Tata Cara Adat Istiadat


TATA CARA UPACARA ADAT JAMBI

 

Tata cara perhelatan Adat Jambi atau Upacara Adat yang merupakan kegiatan sangat penting dalam kehidupan masyarakat, yang diatur oleh hukum berdasarkan kebudayaan manusia. Untuk itulah perlunya disusun tulisan dalam rangka memberikan kerangka dasar terhadap tata  upacara dari masing-masing peristiwa dalam daur kehidupan manusia, sebagaimana dijelaskan berikut ini:

A.     PENGUKUHAN PEMBERIAN GELAR
Pemberian Gelar Adat diberikan kepada Pemuka Adat atau Tokoh Adat ataupun kepada Kepala Pemerintahan yang berkenaan dengan Pembinaan dan pengembangan serta Pelestarian Adat, yang berdasarkan struktur pemerintah seperti Kepala Desa, Bupati dan Gubernur. SedangkanCamat dan Lurah yang merupakan Kepala Pemerintahan Administratif tidak diberikan gelar adat. Pengukuhan Pembinaan gelar Adat ini adalah merupakan titik capaian tertinggi bagi seseorang selama perjalanan hidupnya dan hanya akan didapat oleh beberapa orang saja yang telah terseleksi.

1. Pengukuhan Secara Adat.
          Kepada para Kepala Desa, Bupati dan Gubernur, untuk memperjelas adanya tanggung jawab mereka untuk membina dan mengembangkan Adat Istiadat di daerahnya masing-masing, dan dalam kaitan bahwa masyarakat yang berada diwilayah tugasnya masing-masing adalah masyarakat adat. Untuk itu setelah dilantik secara resmi dalam Upacara Pemerintahan atau Kenegaraan, maka sebaiknya diadakan pelatihan secara Adat.

2. Pengukuhan Pemberian Gelar Adat
      Kepada mereka  yang karena Kekokohannya atau karena telah berjasa selama atau dalam melaksanakan jabatannya, kalau kerapatan adat telah besepakat untuk meberikan gelar, kalau sudah bulat kato dak mupakat, bulat lah boleh digolekkan dan pipih boleh dilayangkan, maka kepadanya dapat dikukuhkan dan diberikan gelar Adat. Pemberian gelar disesuaikan dengan tingkat dan kedudukan serta jabatan yang sedang atau sudah disandangnya,  dihubungkan dengan tingkatan gelar dalam tatanan masyarakat Jambi.

3. Seserahan Tanda Putih Hati
       Apabila telah ditetapkan gelar yang akan di berikan kepada tokoh atau pejabat yang diberikan gelar tersebut, masyarakatadat yang memberikan gelar dilakukan acara seserahan tanda putih hati. Seserahan tanda putih hati, adalah sebagai tanda kebersamaan dalam melaksanakan upacara pengukuhan itu, yaitu berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Tanda putih hati itu adalah berupa barang-barang yang akan dipergunakan untuk sedekah pada upacara pengukuhan itu sendiri, seperti kerbau, beras, kelapa, dan selemak simanis seasam segaramnya.

4. UpacaraPengukuhan
      Upacara dipilih hari yang baik ketiko elok, maka dilaksanakan Upacara Pengukuhan Pemberian Gelar.Yang diberikan gelar dijemput oleh tuo tengganai dan diarak dengan upacara kebersamaan ketempat Pengukuhan. Setelah sampai dan disambut dengan sebagaimana mestinya, maka dilaksanakan Pengukuhan oleh Ketua Adat sesuai tingkat nya masing-masing. Ketua Adat adalah Ketua Lembaga Adat sebagai personifikasi dari kerapatan dan atau masyarakat adat.
Setelah dikukuhkan maka diumum kandengan pengumuman secara adat yang disebut Iwa.
Ada punurutan – urutan pelaksanan pengukuhan pemberian gelar adat adalah sebagai berikut :
a. Penjemputan.
b. Pelantikan.
c. Sambutan
d. Pengumuman/Iwa
e. Pembacaan Do’a.

B.     UPACARA PERNIKAHAN
        Upacara pernikahan merupakan peristiwa yang penting bagi seseorang anak manusia.Upacara yang suci ini akan menentukan masa depan suatu keluarga baru dalam pergaulan dan antar keluarga, serta akan berubah struktur warga masyarakat lingkungan nya atas kehadiran keluarga baru ini. Untuk itu perlu di awali dengan ke hati – hatian dan perhatian yang penuh dari orang tua agar pergaulan putra putrinya yang sudah akil baligh dan sudah siap untuk menjelang hidup berumah tangga. Pergaulan muda - mudi yang sudah siap berumah tangga ini agar tetap dalam tatanan adat istiadat yang berlaku:

        1.   Masa Perkenalan
Suatu pernikahan diawali oleh perkenalan ataupun pergaulan muda mudi yang waktu dan tempatnya bermacam-macam seperti, pada waktu berselang, nebas nugal, nandur, merumput, berselang nuai, ngirik, numbuk padi, gotong royong, pada waktu acara perhelatan, perayaan tujuh belas Agustus, Maulid Nabi dan sebagainya, arena pergaulan bujang gadis. Masa ini di sebut juga masa berusik sirih bergurau pinang.

        2.  Duduk Betanyo
Untuk melakukan pendekatan lebih lanjut  hubungan muda-mudi kejenjang yang lebih serius yaitu pernikahan, maka dari pihak orang tua laki-laki mengutus keluarga untuk menanyakan kepada pihak perempuan, mengenai keadaan apakah yang perempuan sudah ada yang punya tau belum dan sebagainya, yang dinamakan duduk bertanyo, atau ada yang menyebutnya duduk betanto tegak betuk, atau sirih tanyo pinang tanyo. Apa bila telah terdapat kesepakatan, maka di dudukkan atau di letakkan tando sesuai bertimbang tando.

       3.  Mengisi Adat Menuang Lembago
Pada hari yang telah ditetap kan bersama, maka dilaksanakan upacara mengisi adat menuang lumbago, atau disebut juga hari ulur antar serah terima adat.
Ada pun adat dan lumbago itu ada dua macam, yaitu adat lumbago yang penuh dan adat lumbago yang minimal.

Adat lumbago yang penuh adalah:
· Emasmurniseberat 3,5tali,
· Beri selaras yang bermakna kecil kawan mencari, gedang kawan menjemput.
· Tombak sebatang yang bermakna titian jalan kejenang, tango jalan kerajo
· Timbangan emas bermakna rajo adil disembah, rajo zalim rajo sisanggah.
Yang berupa lumbago: Kerbau seekor, beras seratus, kelapa seratus tali (dua ratus butir) selamakse manis.Seasam seragamnya, Ayam tujuh bermaknaan akelang beranak tujuh, Sirih bergagang, Pinang bertandan, Uang tunai, Pakaian perempuan dua pelulusan,Isikamar berupa : tempat tidur, almari pakaian, bupet bercermin.

Ada pun adat dan lumbago yang minimal terdiri dari tiga tingkatan.
1.      Tingkat pertama dinama kantingkat adat penuh keatas (lek balik ke negeri) adalah:
   Adatnya berupa: Uang tunai, Pakaian perempuan selulusan. Lambagoya berupa :Kerbau seekor, beras seratus, kelapo seratus tali (dua ratus butir) selamak semanis seasam segaram.
2.      Tingkatan kedua dinamakan tingkat adat menengah (lekbalik kenenek mamak) adalah: Kambingseekor, berasduapuluh, kelapaduapuluhtali (empatpuluhbutir) selama ksemanis seasam segaram.
3.      Tingkatan ke tiga dinama kan tingkat adat penuh ke bawah (lek balik ketengganai).
Adatnya sama dengan tingkat pertama.

Lembagonya adalah berupa :Ayam dua ekor (prinsipnya kaki empat), beras dua gantang, kelapa dua tali, selamak semanis
Adat lumbago diantar kanoelh pihak nenek-mamak laki-laki dengan arakan dan iringnya, dari rumah pihak laki-laki kerumah pihak perempuan.
Sesampainya arak-iringan dirumah pihak perempuan maka dilakukan Upacara mengisi adat menuang lumbago / Ulurantar serah terima adat.Serah terima adat, sesuai dengan ikat buat janji semayo yang telah dilakukan pada waktu lamaran diterima oleh nenek-mamak pihak keluarga perempuan.Ada pula yang menamakanyamengantarbelanjo.
Upacara dimulai dengan kedua belah pihak dari nenek-mamak laki-laki  yang disebut pengantar dan nenek mamak perempuan yang disebut penunggu mengadakan dialog dengan menggunakan bahasa adat, berkenaan dengan adat yang akan diisi dan lembago yang akan dihitung.setelah dialog antara pihak pengantar dan penunggu, dan adat dan lembago yang diantarkan telah diperiksa, maka diberikan petunjuk dan nasihat oleh nenek-mamak yang disebut penengah. Maka acara diakhiri dengan berjabatan tangan antara pihak pengantar dan penunggu.
selanjutnya setelah selesai upacara antar adat dan lembago, maka acara dilanjutkan dengan upacara akad nikah/ijab kabul.

4.      Hari Pernikahan / ijab kabul
Hari pernikahan, dan hari peresmian pernikahan atau hari perhelatan atau hati labuh lek, telah disepakati pada waktu perundingan setelah lamaran diterima oleh nenek-mamak dari pihak perempuan. ada yang dilangsungkan pada hari mengisi adat menuang lembago, yaitu setelah upacara ulur antar serah terimo adat dan lembago, ada pula yang menetapkan hari yang lain. Kalau telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa hari pernikahan/ijab kabul dilakukan pada hari yang sama,maka setelah selesai upacara ulur antar serah terima adat dan lembago, pihak pengantar akan berpantun, demikian bunyinya:
Dari Muaro Buat ke Batang Asai
singgah berhenti di kebon para
kerjo adat sudah selesai
kami menunggu kerjo syara'

       Ada kala pelaksanaan hari akad nikah ijab kabul ditangguhkan mendekati hari peresmian pernikahan atau hari labuh lek. Pada hari yang sudah disepakati bersama antara nenek mamak pihak laki-laki dan perempuan, maka dilaksanakan upacara akad nikah atau ijab kabul antara mempelai laki-laki dan mempelai perempuan, yang merupakan kewajiban hukum syara'.


5.      Ulur Antar Serah Terima Pengantin  (Labuh Lek)
Pada hari perhelatan peresmian pernikahan, pada jam yang telah ditentukan, pengantin laki-laki diantar oleh nenek-mamak dan tuo tengganai serta arak dengan iringnya kerumah penganti perempuan. Setelah sampai dihalaman rumah pihak pengantin perempuan maka dimulailah pelaksanaan upacara ulur antar serah terima pengantin, yang dilaksanakan oleh nenek mamak tuo tengganai dari pihak pengantin  laki-laki yang disebut pengantar kepada nenek mamak dari pihak pengantin permpuan sebagai penunggu.
Upacara Ulur Antar Serah Terima Pengantin baru dapat dselesaikan dan diterima olek kedua belah pihak setelah rundingan diputuskan oleh pihak penengah.
Selanjutnya baru pengantin dipertemukan dan didudukan pada tempatnya, kemudian dilakukan tunjuk ajar oleh ketua adat, terakhir diumumkam melalui Iwa. upacara ini juga disebut sebagai Upacara sedekah labuh lek.
Pelaksanaan upacara ulur antar serah terima pengantin selain dilakukan dirumah pihak pengantin perempuan, dapat pula dilaksanakan dibalai pertemuan atau gedung lain yang dapat difungsikan sebagai gedung pertemuan.

         6. PelaksanaanUpacaraAdat
Adapunpelaksanaan yang akanterlibatdalamupacaraadatadalahsebagaiberikut:
a.       Penjemput
b.      Pengantar
c.       Penunggu
d.      Penengah
e.       Penya’ir
f.       Tunjuk Ajar
g.      Iwa
h.      Group KeseninanKompangani.
i.        Group PencakSilat

7.    Kata-kata Adat Dalam Upacara
Dalam setiap upacara adat senantiasa dipergunakan kata-kata adat dalam kata berjawab gayung bersambut yang dilakukan kedua belah pihak nenek-mamak yang terlibat dalam upacara tersebut.

  
   Kesimpulan
Adapun tata cara pernikahan adat budaya jambi yaitu: Pergaulan muda-mudi yang sudah siap berumah tangga ini agar tetap dalam tatanan adat istiadat yang berlaku:
1.      Masa  Perkenalan,
2.      Duduk Batanyo
3.      Mengisi Adat Menuang Lembago
4.      Hari Pernikahan / ijab kabul
5.      Ulur Antar Serah Terima Pengantin  (Labuh Lek)
6.      Pelaksanaan Upacara Adat
7.      Kata-kata Adat Dalam Upacara


sumber :

Komentar

Postingan Populer